Para nelayan Malaysia berdemonstrasi di depan KBRI Kuala Lumpur terkait dengan seringnya mereka ditangkap sekaligus membongkar praktik pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum Indonesia.
''Jika tidak membayar 100.000 Ringgit (Rp 275 juta) maka kapal ikan kami dirampas dan nelayan kami ditahan dan disiksa oleh aparat keamanan laut Indonesia, padahal kami menangkap ikan di kawasan Sekinchan, Selangor,'' kata Wakil Presiden Masyarakat China Kuala Lumpur dan Selangor, Ser Choon Ing, di depan KBRI Kuala Lumpur, Rabu (25/8).
Choon berharap pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap para aparat kepolisian dan tentara yang sering melakukan pemerasan. ''Tahun 2009, ada 11 kapal nelayan Malaysia ditahan di kawasan Sekinchan Selangor. Jika mau bebas harus membayar tebusan 100.000 ringgit,'' kata Herbot Jefri, seorang nelayan Malaysia asal Sabah.
Ia juga mengungkapkan bahwa para aparat Indonesia sering memaksa para nelayan Malaysia yang tertangkap untuk menandatangani satu dokumen yang mengakui bahwa mereka telah melanggar batas wilayah Indonesia untuk memeras para nelayan. ''Nelayan Malaysia jadi menghadapi masalah untuk mencari rezeki karena sering diganggu oleh tentara Indonesia. Kami mengalami kerugian keuangan dan menjadi trauma menjalankan profesi sebagai nelayan,'' tambah Choon.
Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia dan Malaysia menyelesaikan isu-isu perbatasan yang masih belum jelas agar nelayan menjadi jelas batas-batas negaranya dan negara orang lain. Sekitar 20 nelayan Malaysia melakukan unjuk rasa di depan KBRI. KBRI kemudian menerima delegasi dari nelayan di lobi gedung KBRI untuk menerima surat protes.
KBRI Kuala Lumpur sudah dua kali didemo terkait dengan penahanan tujuh nelayan Malaysia. Sebelumnya, Pemuda UMNO Putrajaya Ahmad Zaki melakukan demo atau protes terkait dengan aksi protes organisasi Bendera yang dinilai tidak beretika. (Sumber)
--------------------------------------------------------------------------
Kalau masalah pemerasan sih jangankan pada bangsa situ, se sama bangsa sendiri aja aparatnya masih sering maen peras.., tapi klo masalah pelanggaran batas negara ya ente yang salah malon, sudah maen colong ikan di negara laen enak aja ente minta di bebasin udah gitu ngotot pake alasan ketidak jelasan batas negara lagi...